Sondang Tampubolon & Partners law-stp.com
Email STPEmail STP
AboutTentangPractice AreasLayananIndustry ExperiencePengalaman IndustriWhy STPMengapa STPArticlesArtikelCareerKarierContactKontak Email STPEmail STP
Strategic Legal CounselKonsultan Hukum Strategis

Business, investment, and disputes in Indonesia require strategy.Bisnis, investasi, dan sengketa di Indonesia membutuhkan strategi.

STP advises multinational corporations, domestic enterprises, and foreign representative offices with partner-led attention, practical judgment, and coordinated support.STP memberikan advis hukum kepada perusahaan multinasional, perusahaan lokal, dan kantor perwakilan asing dengan perhatian tingkat mitra, pertimbangan praktis, dan dukungan terpadu.

Justice Is Not Coincidence - It is StrategyKeadilan Bukan Kebetulan - Ia Adalah Strategi
Hero portrait
2005Established in JakartaBerdiri di Jakarta 2PartnersMitra 5+AssociatesAsosiasi
About STPTentang STP

Trusted Legal Counsel for Business & Investment in IndonesiaKonsultan Hukum Terpercaya untuk Bisnis & Investasi di Indonesia

Founded in Jakarta in 2005 by Sondang T. Tampubolon, STP has built a reputation for delivering results where they matter most — protecting business interests, resolving disputes, and enabling investment in one of Southeast Asia's most dynamic markets.Didirikan di Jakarta pada tahun 2005 oleh Sondang T. Tampubolon, STP telah membangun reputasi dalam memberikan hasil nyata pada hal-hal yang paling krusial: melindungi kepentingan bisnis, menyelesaikan sengketa, dan mendukung investasi di salah satu pasar paling dinamis di Asia Tenggara.

Learn MoreSelengkapnya
Jakarta • IndonesiaJakarta • Indonesia
2005EstablishedTahun Berdiri
2PartnersMitra
5+AssociatesAsosiasi
Practice AreasBidang Praktik

Practice areas built around strategy.Bidang praktik yang dibangun dengan strategi.

Discuss Your MatterDiskusikan Perkara Anda
01

Corporate & Investment LawHukum Korporasi & Investasi

Indonesia's regulatory environment is layered, sector-specific, and subject to change. STP advises multinational corporations, domestic enterprises, and foreign representative offices on business structuring, entity establishment, shareholder arrangements, and investment-related transactions. The firm's focus is on giving clients the clarity they need to move forward — not just a legal opinion, but a judgment they can act on.Lingkungan regulasi Indonesia bersifat berlapis, spesifik per sektor, dan dapat berubah sewaktu-waktu. STP memberikan advis kepada perusahaan multinasional, perusahaan nasional, dan kantor perwakilan asing terkait struktur usaha, pendirian badan hukum, pengaturan pemegang saham, dan transaksi investasi. Fokus firma adalah memberikan kejelasan yang dibutuhkan klien untuk melangkah maju — bukan sekadar opini hukum, tetapi pertimbangan yang dapat langsung ditindaklanjuti.

Learn moreSelengkapnya
02

Bankruptcy & LiquidationKepailitan & Likuidasi

When a business faces insolvency, the decisions made in the early stages determine what can be preserved and what cannot. STP guides clients through restructuring options, creditor negotiations, and formal liquidation proceedings with a focus on protecting their interests and managing risk at every step. The firm understands that these situations are time-critical and often carry significant reputational stakes alongside the legal ones.Ketika sebuah usaha menghadapi insolvensi, keputusan yang diambil di tahap awal menentukan apa yang masih dapat diselamatkan dan apa yang tidak. STP mendampingi klien melalui pilihan restrukturisasi, negosiasi dengan kreditur, dan proses likuidasi formal, dengan fokus melindungi kepentingan mereka serta mengelola risiko di setiap langkah. Firma ini memahami bahwa situasi seperti ini sangat sensitif terhadap waktu dan sering kali membawa konsekuensi reputasi yang tidak kalah besar dari konsekuensi hukumnya.

Learn moreSelengkapnya
03

Property LawHukum Properti

Property transactions in Indonesia involve a distinct set of legal requirements, ownership classifications, and regulatory considerations that can create significant exposure for the unprepared. STP advises on property acquisitions, title verification, land rights, lease arrangements, and property-related disputes. Whether the client is a developer, investor, or individual owner, the firm brings both legal precision and commercial perspective to every matter.Transaksi properti di Indonesia melibatkan persyaratan hukum yang khas, klasifikasi kepemilikan yang beragam, dan pertimbangan regulasi yang dapat menciptakan eksposur signifikan bagi pihak yang tidak mempersiapkan diri. STP memberikan advis terkait akuisisi properti, verifikasi sertifikat, hak atas tanah, perjanjian sewa, dan sengketa properti. Baik untuk klien developer, investor, maupun pemilik individual, firma ini menghadirkan ketepatan hukum sekaligus perspektif komersial dalam setiap perkara.

Learn moreSelengkapnya
04

Family Law & Criminal JusticeHukum Keluarga & Peradilan Pidana

Personal legal matters require a different kind of counsel — one that combines legal rigor with discretion, sensitivity, and clear communication. STP handles family law matters including divorce, custody, and inheritance, as well as criminal defense proceedings. Clients in these situations are not looking for complexity; they are looking for someone who will be honest with them, keep them informed, and fight for their interests with care and conviction.Perkara hukum personal membutuhkan jenis pendampingan yang berbeda — yang memadukan ketegasan hukum dengan kehati-hatian, kepekaan, dan komunikasi yang jelas. STP menangani perkara hukum keluarga termasuk perceraian, hak asuh anak, dan waris, serta pendampingan dalam proses peradilan pidana. Klien dalam situasi seperti ini tidak mencari kerumitan; mereka mencari seseorang yang akan berbicara jujur kepada mereka, memastikan mereka selalu mendapat informasi, dan memperjuangkan kepentingan mereka dengan sepenuh hati.

Learn moreSelengkapnya
05

Arbitration & Dispute ResolutionArbitrase & Penyelesaian Sengketa

Commercial disputes can escalate quickly and, if handled poorly, damage relationships that took years to build. STP represents clients in domestic and international arbitration proceedings, as well as other formal dispute resolution processes. The firm approaches each matter with strategic discipline — assessing the strength of the client's position, identifying risk early, and building a clear, well-structured case from the outset rather than reacting as events unfold.Sengketa komersial dapat berkembang dengan cepat dan, jika ditangani dengan buruk, merusak hubungan yang dibangun bertahun-tahun. STP mewakili klien dalam proses arbitrase domestik maupun internasional, serta proses penyelesaian sengketa formal lainnya. Firma ini mendekati setiap perkara dengan disiplin strategis — menilai kekuatan posisi klien, mengidentifikasi risiko sejak awal, dan membangun kasus yang jelas dan terstruktur dengan baik sejak permulaan, bukan bereaksi terhadap perkembangan yang terjadi.

Learn moreSelengkapnya
Industry ExperiencePengalaman Industri

Counsel across Indonesia’s business sectors.Pendampingan lintas sektor bisnis Indonesia.

View Industry ExperienceLihat Pengalaman Industri

Natural ResourcesSumber Daya AlamPlantation & Land-Based BusinessPerkebunan & Bisnis Berbasis LahanIndustrial, Manufacturing & Corporate TransactionsIndustri, Manufaktur & Transaksi KorporasiEducationPendidikanRestructuring & LiquidationRestrukturisasi & LikuidasiLitigation & Criminal MattersLitigasi & Perkara PidanaFamily LawHukum Keluarga
Why STPMengapa STP

A Structural Commitment to Client AccountabilityKomitmen Struktural terhadap Akuntabilitas Klien

Every engagement is led directly by a founding partner, combining senior accountability with practical commercial judgment.Setiap penugasan dipimpin langsung oleh founding partner, memadukan akuntabilitas senior dengan pertimbangan komersial yang praktis.

Why STPMengapa STP

1

A Single Point of AccountabilitySatu Titik Akuntabilitas

You will always know who is responsible for your matter and how to reach them directly.Anda selalu tahu siapa yang bertanggung jawab atas perkara Anda dan bagaimana menghubungi mereka secara langsung.

2

Advice Calibrated to Your Business ContextAdvis yang Dikalibrasi terhadap Konteks Bisnis Anda

Legal guidance is only useful if it reflects the commercial realities you are operating in. STP does not deliver generic analysis.Panduan hukum hanya berguna jika mencerminkan realitas komersial yang Anda hadapi. STP tidak memberikan analisis yang bersifat umum.

3

Responsiveness When It MattersKetanggapan Saat Dibutuhkan

Transactions do not wait for office hours. The firm is structured to move quickly when circumstances require it.Transaksi tidak menunggu jam kantor. Firma ini terstruktur untuk bergerak cepat ketika situasi menuntutnya.

4

Integrated Support Without Added ComplexityDukungan Terintegrasi Tanpa Kompleksitas Tambahan

Tax, notarial, and accounting expertise is coordinated within a single relationship — reducing friction and preserving strategic coherence across the full scope of a matter.Keahlian perpajakan, kenotariatan, dan akuntansi dikoordinasikan dalam satu hubungan — mengurangi hambatan dan menjaga koherensi strategis di seluruh cakupan suatu perkara.

ArticlesArtikel

Corporate & Investment Law, and other legal insights.Hukum Korporasi & Investasi, serta wawasan hukum lainnya.

ArticleArtikel

Arbitration & Dispute ResolutionArbitrase & Penyelesaian Sengketa

Coal and Mining Disputes: Why the Arbitration Clause and Operational Evidence Can Determine the OutcomeSengketa Batu Bara dan Pertambangan: Mengapa Klausul Arbitrase dan Bukti Operasional Menentukan Hasil

Read moreBaca selengkapnya
ArticleArtikel

Corporate & Investment LawHukum Korporasi & Investasi

Annual Reporting through SABH: PT Compliance No Longer Ends with the AGMRezim Pelaporan Tahunan PT melalui SABH: Kepatuhan yang Tidak Lagi Cukup Diselesaikan di RUPS

Read moreBaca selengkapnya
ArticleArtikel

Corporate & Investment LawHukum Korporasi & Investasi

Minister of Trade Regulation No. 19 of 2026: A New Framework for Electronic Commerce in IndonesiaPermendag No. 19 Tahun 2026: Kerangka Baru Perdagangan Melalui Sistem Elektronik di Indonesia

Read moreBaca selengkapnya
ArticleArtikel

Corporate & Investment LawHukum Korporasi & Investasi

Indonesia Cuts PT PMA Minimum Capital to IDR 2.5 Billion — What Foreign Investors Need to KnowModal Minimum PT PMA Turun Menjadi Rp2,5 Miliar — Yang Perlu Diketahui Investor Asing

Read moreBaca selengkapnya

View All ArticlesLihat Semua Artikel

Let us help you build the right strategy.Biarkan kami membantu membangun strategi yang tepat.

All inquiries are directed by email only. STP will review the matter and respond with the appropriate next step.Seluruh inquiry diarahkan melalui email. STP akan meninjau kebutuhan hukum dan merespons dengan langkah berikutnya.

info@law-stp.com