Sondang Tampubolon & Partnerslaw-stp.com
AboutTentangPractice AreasLayananIndustry ExperiencePengalaman IndustriWhy STPMengapa STPArticlesArtikelCareerKarierContactKontak
Practice AreasBidang Praktik

Where We Advise, We Stay Close to the MatterDi Mana Kami Beradvokasi, Di Situ Kami Hadir

STP's practice areas are organized around the legal challenges that matter most to businesses and individuals operating in Indonesia — from market entry and corporate structure to dispute resolution, asset protection, and personal legal matters. The firm's work is defined not by the breadth of its offering, but by the depth of attention each client receives within it.Bidang praktik STP disusun berdasarkan tantangan hukum yang paling relevan bagi bisnis dan individu yang beroperasi di Indonesia — mulai dari masuk pasar dan struktur korporasi, hingga penyelesaian sengketa, perlindungan aset, dan kebutuhan hukum personal. Kerja firma ini ditentukan bukan oleh luasnya cakupan layanan, melainkan oleh kedalaman perhatian yang diterima setiap klien di dalamnya.
01

Corporate & Investment LawHukum Korporasi & Investasi

Indonesia's regulatory environment is layered, sector-specific, and subject to change. STP advises multinational corporations, domestic enterprises, and foreign representative offices on business structuring, entity establishment, shareholder arrangements, and investment-related transactions. The firm's focus is on giving clients the clarity they need to move forward — not just a legal opinion, but a judgment they can act on.Lingkungan regulasi Indonesia bersifat berlapis, spesifik per sektor, dan dapat berubah sewaktu-waktu. STP memberikan advis kepada perusahaan multinasional, perusahaan nasional, dan kantor perwakilan asing terkait struktur usaha, pendirian badan hukum, pengaturan pemegang saham, dan transaksi investasi. Fokus firma adalah memberikan kejelasan yang dibutuhkan klien untuk melangkah maju — bukan sekadar opini hukum, tetapi pertimbangan yang dapat langsung ditindaklanjuti.

02

Bankruptcy & LiquidationKepailitan & Likuidasi

When a business faces insolvency, the decisions made in the early stages determine what can be preserved and what cannot. STP guides clients through restructuring options, creditor negotiations, and formal liquidation proceedings with a focus on protecting their interests and managing risk at every step. The firm understands that these situations are time-critical and often carry significant reputational stakes alongside the legal ones.Ketika sebuah usaha menghadapi insolvensi, keputusan yang diambil di tahap awal menentukan apa yang masih dapat diselamatkan dan apa yang tidak. STP mendampingi klien melalui pilihan restrukturisasi, negosiasi dengan kreditur, dan proses likuidasi formal, dengan fokus melindungi kepentingan mereka serta mengelola risiko di setiap langkah. Firma ini memahami bahwa situasi seperti ini sangat sensitif terhadap waktu dan sering kali membawa konsekuensi reputasi yang tidak kalah besar dari konsekuensi hukumnya.

03

Property LawHukum Properti

Property transactions in Indonesia involve a distinct set of legal requirements, ownership classifications, and regulatory considerations that can create significant exposure for the unprepared. STP advises on property acquisitions, title verification, land rights, lease arrangements, and property-related disputes. Whether the client is a developer, investor, or individual owner, the firm brings both legal precision and commercial perspective to every matter.Transaksi properti di Indonesia melibatkan persyaratan hukum yang khas, klasifikasi kepemilikan yang beragam, dan pertimbangan regulasi yang dapat menciptakan eksposur signifikan bagi pihak yang tidak mempersiapkan diri. STP memberikan advis terkait akuisisi properti, verifikasi sertifikat, hak atas tanah, perjanjian sewa, dan sengketa properti. Baik untuk klien developer, investor, maupun pemilik individual, firma ini menghadirkan ketepatan hukum sekaligus perspektif komersial dalam setiap perkara.

04

Family Law & Criminal JusticeHukum Keluarga & Peradilan Pidana

Personal legal matters require a different kind of counsel — one that combines legal rigor with discretion, sensitivity, and clear communication. STP handles family law matters including divorce, custody, and inheritance, as well as criminal defense proceedings. Clients in these situations are not looking for complexity; they are looking for someone who will be honest with them, keep them informed, and fight for their interests with care and conviction.Perkara hukum personal membutuhkan jenis pendampingan yang berbeda — yang memadukan ketegasan hukum dengan kehati-hatian, kepekaan, dan komunikasi yang jelas. STP menangani perkara hukum keluarga termasuk perceraian, hak asuh anak, dan waris, serta pendampingan dalam proses peradilan pidana. Klien dalam situasi seperti ini tidak mencari kerumitan; mereka mencari seseorang yang akan berbicara jujur kepada mereka, memastikan mereka selalu mendapat informasi, dan memperjuangkan kepentingan mereka dengan sepenuh hati.

05

Arbitration & Dispute ResolutionArbitrase & Penyelesaian Sengketa

Commercial disputes can escalate quickly and, if handled poorly, damage relationships that took years to build. STP represents clients in domestic and international arbitration proceedings, as well as other formal dispute resolution processes. The firm approaches each matter with strategic discipline — assessing the strength of the client's position, identifying risk early, and building a clear, well-structured case from the outset rather than reacting as events unfold.Sengketa komersial dapat berkembang dengan cepat dan, jika ditangani dengan buruk, merusak hubungan yang dibangun bertahun-tahun. STP mewakili klien dalam proses arbitrase domestik maupun internasional, serta proses penyelesaian sengketa formal lainnya. Firma ini mendekati setiap perkara dengan disiplin strategis — menilai kekuatan posisi klien, mengidentifikasi risiko sejak awal, dan membangun kasus yang jelas dan terstruktur dengan baik sejak permulaan, bukan bereaksi terhadap perkembangan yang terjadi.

Across all of these areas, STP's approach is the same: understand the client's situation fully, advise on the legal and commercial dimensions together, and remain closely involved throughout. Clients are not passed between teams — they work directly with the people who have the expertise, and the accountability, to see the matter through.Di semua bidang ini, pendekatan STP tetap sama: memahami situasi klien secara menyeluruh, memberikan advis yang mencakup dimensi hukum dan komersial sekaligus, serta tetap terlibat langsung sepanjang proses. Klien tidak berpindah-pindah tangan antar tim — mereka bekerja langsung bersama orang-orang yang memiliki keahlian, dan akuntabilitas, untuk menyelesaikan perkara hingga tuntas.

Talk to STPHubungi STP

A clear legal strategy starts with the right conversation.Strategi hukum yang jelas dimulai dari percakapan yang tepat.

info@law-stp.com